Selasa, 03 Februari 2009

Adakah pengikut Fatwa Haram Rokok??

Pada pertengahan januari, pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram rokok. Banyak dari para perokok tidak menerima dengan fatwa haram ini, para perokok mengatakan bahwa merokok adalah urusan pribadi mereka. mereka menganggap pihak MUI terlalu ikut campur dengan urusan pribadi mereka. benarkah demikian??

Fatwa rokok sebenarnya bukan hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tetapi masuk dalam masalah ekonomi. Bagaimana tidak? cukai rokok bagi bangsa ini merupakan penghasilan yang sangat besar bagi negara ini. cukai tersebut juga banyak digunakan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas fasilitas bangsa ini yang dipergunakan oleh semua penduduk Indonesia.

Jika benar rokok itu haram maka banyak dari perusahaan rokok di negara ini yang akan gulung tikar, hal ini akan menambah jumlah pengangguran yang tak terhitung jumlahnya. bahkan para petani tembakau yang ada hampir di seluruh Indonesia akan bingung bagaimana mereka akan mencari makan.

Tapi di lain pihak merokok merupakan hal yang sangat merugikan, baik dalam kesehatan maupun ekonomi. Rokok setidaknya merupakan sumber dari 25 penyakit yang diantaranya ada kanker dan impotensi. Mungkin hal ini yang menjadi pertimbangan para ulama. tapi sekali lagi perokok akan mengatakan itu adalah urusan pribadi.

Sebenarnya merokok juga bukan hanya urusan pribadi. Perokok pasif memiliki resiko yang cukup tinggi atas kanker paru-paru dan jantung koroner, serta gangguan pernafasan. sehingga tanpa mereka sadari banyak dari para perokok yang menyumbangkan penyakit bagi orang lain, mulai dari orang tua, istri bahkan bagi anak mereka. khusus bagi anak-anak di bawah umur, terdapat resiko kematian mendadak akibat terpapar asap rokok.

Dalam bidang ekonomi, para perokok melakukan pemborosan yang sangat besar. coba kita contohkan perokok yang "hanya" menghabiskan 1 pak rokok tiap harinya. jika kita perkirakan harga rokok sekitar 6 ribu rupiah, dalam setahun mereka menghabiskan biaya sekitar Rp. 2.190.000 (6.000 x 365 hari). Cukup besar bukan? bahkan tidak kita pungkri jika ada yang lebih mengkonsumsi dari 1 pak perhari atau harga rokok yang melebihi itu.

jadi alangkah baiknya jika kita dapat berhenti merokok, atau jika kita memang tidak bisa berhenti cobalah untuk merokok dengan bijak, yaitu tidak merokok di tempat umum.

Mari kita coba bersama karena sampai saat ini saya juga berusaha.